Wednesday

Persyaratan Yang Harus Dipenuhi Pada Setiap Hewan Yang Akan Dikurbankan

Fakta Unik Seru dan Menarik - Sebelum menjelang Lebaran Haji, biasanya orang akan berbondong-bondong mencari hewan qurban. Namun, setelah sampai di tempat penjualan hewan qurban, sebaiknya jangan sampai anda kebingungan. Karena baik jenis maupun syarat-syarat hewan qurban telah diatur dalam Islam, dicontohkan Rasulullah saw. 

Persyaratan Yang Harus Dipenuhi Pada Setiap Hewan Yang Akan Dikurbankan

Maka dari itu sebelum anda bergegas mencari hewan qurban, ada baiknya mencari tahu terlebih dahulu berkenaan dengan pemilihan hewan qurban.

Lain lagi untuk masalah jumlah hewan yang akan diqurbankan. Tidak ada keterangan yang menyatakan adanya ketentuan dalam jumlah hewan qurban, sehingga jumlah hewan qurban tidak ada pembatasan dan penyembelihan hewan qurban disesuaikan dengan kemampuan.

Persyaratan Yang Harus Dipenuhi Pada Setiap Hewan Yang Akan Dikurbankan

Sedangkan syarat jenis hewan qurban antara lain,

Pertama, hewan yang disyaratkan dalam pelaksanaan ibadah qurban tidak semua jenis hewan, tapi hanya hewan ternak (bahimatul an’am) yang terdiri dari kambing dan yang sejenis, sapi dan yang sejenis, dan unta baik yang jantan atau betina. Dan tidak diperbolehkan dari selain ketiga jenis hewan tersebut.

Dalilnya adalah firman Allah swt.:

“Dan bagi tiap-tiap ummat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizqikan Allah kepada mereka.” (QS. Al-Hajj: 34).

Berkata imam An-Nawawi rohimahulloh, “Semua ulama sepakat bahwa tidak sah berqurban dengan selain unta, sapi atau kambing.”

Termasuk dalam tiga jenis hewan ternak tersebut semua jenis unta, sapi, kerbau, kambing baik dho’n (domba) atau ma’adz (kambing lokal, kambing jawa, kambing kacangan; yang berbulu lurus), selama hewan tersebut adalah ternak dan bukan hewan liar seperti sapi hutan atau kambing hutan, zebra, rusa dan lainnya.

Juga tidak boleh dari hasil persilangan antara binatang ternak dengan hewan liar sejenisnya. (lihat Fathul ‘Allam:5/529).

Lebih diutamakan menyembelih hewan jantan daripada betina, berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahulloh : “Karena yang dimaksudkan dari binatang qurban adalah dagingnya, maka jantan lebih utama daripada betina.” (Majmu’ Fatawa:25/75).

Dan beliau berkata: “Diperbolehkan berqurban dengan binatang ternak yang sedang hamil. Apabila anak yang ada di perutnya mati ketika diambil dari perut induknya, maka dianggap telah disembelih ketika menyembelih induknya, menurut madzhab Syafi’i, Ahmad dan selain mereka.” (Majmu’ Fatawa:26/307).

Mengapa jantan lebih utama dibandingkan betina? Karena hewan betina-lah yang akan bertugas dalam proses perkembangbiakkan. Dikhawatirkan jika hewan betina terus disembelih, hewan untuk diqurbankan akhirnya habis hingga punah. Maka yang lebih utama untuk disembelih adalah hewan jantan.

Berbeda lagi jika hewan betina ini tidak bisa berketurunan, maka alangkah baiknya jika hewan ini disembelih untuk qurban. Wallahu a’lam bish-showwaab. Simak juga Orang Seperti Inilah Yang Akan Di Doakan Oleh Para Malaikat.

3 comments: